Pengaruh Pelaksanaan Kebijakan Pembinaan Guru Dan Supervisi Pengawas Terhadap Manajemen Pembelajaran Untuk Meningkatkan Kinerja Guru

Penulis

  • Rahmawati Rahmawati Universitas Garut
  • Jusman Iskandar Universitas Garut
  • Masripah Masripah Universitas Garut

DOI:

https://doi.org/10.52434/jurnalkhazanahakademia.v6i02.108

Kata Kunci:

Pembinaan Guru, Supervisi Pengawas, manajemen pembelajaran, Kinerja Guru

Abstrak

Masalah pendidikan saat ini terkait dengan hasil belajar yang buruk merupakan salah satu masalah pendidikan nasional. Kondisi ini diyakini antara lain karena kinerja guru yang buruk akibat belum optimalnya implementasi kebijakan pengembangan guru, supervisi, dan manajemen pembelajaran. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis dampak strategi pengembangan dan pemantauan guru terhadap manajemen pembelajaran untuk mencapai kinerja guru. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif berdasarkan undang-undang sensus. Populasi  sampel atau responden  survei ini adalah 60  guru MTs Darul`Arqam. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah desk research dan fieldwork. Metode analisis data yang digunakan untuk menjawab hipotesis penelitian adalah analisis statistik dengan menggunakan model analisis lintasan. Membandingkan thitung dan ttabel dari  pengujian hipotesis menggunakan analisis jalur, nilai thitung > ttabel = thitung 13.886 > ttabel = 2,005 artinya H0 ditolak sedangkan H1 diterima dan dinaikkan. Hal ini menunjukkan bahwa penerapan kebijakan pengembangan dan pemantauan guru yang berbeda secara simultan atau parsial berpengaruh positif signifikan  terhadap manajemen pembelajaran terhadap prestasi belajar guru di MTS Darul Arqam Garut. Dari hasil penelitian ini terungkap bahwa ada temuan-temuan penting yang merupakan permasalahan dari variabel pelaksanaan kebijakan pembinaan guru,supervisi pengawas, manajemen pembelajaran, serta kinerja guru, maka untuk mengatasi permaslahan tersebut disaranakan untuk: (1) Pelaksanaan pembinaan guru harus sesuai dan terarah serta berkelanjutan (2) supervisi pengawas diadakan harus sesuai jadwal antara 3 bulan atau 6 bulan dan kepala madrasah memberikan pembinaan pada guru-guru yang kehadirannya kurang dan memberikan punishmen (3) Menyesuaikan guru antara mata pelajaran yang diampu dengan kualifikasi pendidikan terakhir (4) kinerja guru lebih ditingkatkan lagi supaya pembelajaran didalam kelas lebih optimal.

Referensi

Alifuddin, M. (2011). Kebijakan Pendidikan Nonformal; Teori, Aplikasi dan Implikasi. Jakarta: MGNAScript Publishing.
Darajat, Zakiah. 2004, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara.
Hamalik, P. D. (2001). Proses Belajar Mengajar. Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Iskandar, J. (2018). Metoda Penelitian. Bandung: Puspaga.
Prayitno, Haji, dan Erman Amti (2013). Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Tu'u, T. (2004). Peran Disiplin Pada Perilaku dan Prestasi Siswa. Jakarta: PT Gramedia Widiasarana Indonesia.
Ramdhani, A., Ramdhani, M. A., & Amin, A. S. ( 2014) . Writing a Literature Review Research Paper: A step-by-step approach. International Journal of Basic and Applied Science, 3( 1) , 47-56.
Ramdhani, M. A., & Ramdhani, A. ( 2014 ) . Verification of Research Logical Framework Based on Literature Review. International Journal of Basic and Applied Science, 3( 2) , 11-19.
Wijaya, C., & Ruslan, T. (2003). Kemampuan Dasar Guru dalam Proses Belajar Mengajar. Bandung: Remaja Rosda Karya.

Diterbitkan

2022-08-30

Cara Mengutip

Rahmawati, R., Iskandar, J. ., & Masripah, M. (2022). Pengaruh Pelaksanaan Kebijakan Pembinaan Guru Dan Supervisi Pengawas Terhadap Manajemen Pembelajaran Untuk Meningkatkan Kinerja Guru. Khazanah Akademia, 6(02), 53–63. https://doi.org/10.52434/jurnalkhazanahakademia.v6i02.108

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

1 2 > >>