PERAN SATPOL PP DALAM IMPLEMENTASI PERDA NO. 6 TAHUN 2021 TENTANG PENERTIBAN PKL ANGKRINGAN DI KOTA PROBOLINGGO (Studi Kasus PKL JL. Suroyo kota Probolinggo)
DOI:
https://doi.org/10.52434/jp.v20i01.582Kata Kunci:
Kata Kunci: PKL, Satpol PP, implementasi kebijakan, penertiban, Probolinggo.Abstrak
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih minimnya studi tentang implementasi kebijakan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kota-kota sekunder seperti Probolinggo, meskipun persoalan ini berdampak langsung pada ketertiban ruang publik dan kehidupan ekonomi informal. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis peran Satpol PP dalam mengimplementasikan Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2021 di Jalan Suroyo, khususnya terhadap PKL angkringan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif studi kasus, dengan teknik purposive sampling dan pengumpulan data melalui wawancara, observasi, serta dokumentasi. Data dianalisis menggunakan teknik analisis tematik berdasarkan teori Van Meter dan Van Horn serta Role Theory. Hasil menunjukkan bahwa Satpol PP menjalankan peran penegakan hukum dan pembinaan, namun efektivitasnya masih terbatas karena kurangnya personel, lemahnya koordinasi lintas instansi, serta resistensi PKL terhadap relokasi. Simpulan menunjukkan perlunya pendekatan kolaboratif dan insentif kebijakan untuk meningkatkan keberterimaan sosial terhadap perda.
Referensi
Agustin, R. (2024). Penegakan Peraturan Daerah dalam Perspektif Ketertiban Kota. Probolinggo: Pemerintah Kota Probolinggo.
Aldyas, A. (2022). Teknik sampling dalam penelitian kualitatif dan kuantitatif. Jurnal Metodologi Sosial, 9 (2), 112–121.
Arzusin, M. (2021). Pendekatan studi kasus dalam analisis kebijakan publik. Jurnal Ilmu Pemerintahan, 16(1), 45–59.
Creswell, J. W. (2018). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods
approaches (5th ed.). Thousand Oaks, CA: SAGE Publications.
Hidayah, R., & Nurhayati, A. (2022). Implementasi kebijakan penataan PKL berbasis partisipatif di kota sekunder. Jurnal Administrasi Publik Nusantara, 7 (1), 22–31. https://doi.org/10.14710/japn.v7i1.10291
Kleden, I., & Sulistiyani, A. T. (2021). Faktor keberhasilan implementasi kebijakan: Sebuah pendekatan sosiologis. Jurnal Kebijakan Sosial, 13 (2), 115–127.
Moleong, L. J. (2021). Metodologi Penelitian Kualitatif (Edisi Revisi). Bandung: Remaja Rosdakarya.
Nugroho, R. (2017). Public Policy: Dinamika Kebijakan, Analisis Kebijakan, Manajemen Kebijakan. Jakarta: Elex Media Komputindo.
Puspitasari, N. (2022). Kolaborasi sosial dalam penataan PKL di ruang publik. Jurnal Perencanaan Wilayah dan Kota, 8 (3), 211–223. https://doi.org/10.21776/ub.jpwk.2022.008.3.05
Putra, D. A., & Andayani, E. (2023). Hambatan implementasi kebijakan penertiban PKL oleh Satpol PP. Jurnal Kebijakan Daerah, 5 (2), 87–95.
Sembiring, Y., Widodo, D., & Ratnasari, I. (2022). PKL dan konflik ruang publik di kota besar Indonesia. Jurnal Tata Kota dan Lingkungan, 11 (1), 56–67. https://doi.org/10.32734/jtlk.v11i1.14432
Soekanto, S. (2014). Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Pers.
Sugiyono. (2021). Metode Penelitian Kualitatif, Kuantitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Wahyuni, L., & Fitria, N. (2023). Dinamika sosial ekonomi PKL dalam kebijakan relokasi. Jurnal Sosiologi Pembangunan, 15 (2), 144–159.
Yasin, A., & Ahkam, R. (2023). Teknik analisis tematik dalam riset kebijakan publik. Jurnal Analisis Kebijakan, 6 (2), 98–110.
Yasin, A., Fadhil, M., & Hidayat, T. (2023). PKL dalam kebijakan tata kota: Antara kepentingan ekonomi dan estetika. Jurnal Ilmu Sosial dan Pemerintahan, 20 (1), 65–78. https://doi.org/10.20885/jisp.vol20.iss1.art5
Yuliana, S. (2021). Pendekatan humanis dalam penegakan kebijakan ketertiban umum. Jurnal Ketahanan Sosial, 8 (1), 51–62.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 andrian

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
![]()
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License
















