Implementasi Kebijakan Penyidikan Tindak Pidana Umum Terhadap Manajemen Penyidikan Kasus Tindak Pidana Umum Dalam Mewujudkan Kinerja Penyidik Di Satuan Reserse Dan Kriminal Polres Garut
DOI:
https://doi.org/10.52434/jp.v13i2.15Kata Kunci:
Implementasi, Kebijakan, ManajemenAbstrak
Tujuan penulisan artikel ini adalah membahas tentang pengaruh Implementasi kebijakan penyidikan tindak pidana umum terhadap manajemen penyidikan kasus tindak pidana umum dalam mewujudkan kinerja penyidik di satuan reserse dan kriminal Polres Garut. Metoda analisis yang digunakan dalam pembahasan topik utama menggunakan model analisis causal efektual dengan meninjau hubungan rasional yang menganalisa hubungan sebab akibat antara pengaruh Implementasi kebijakan penyidikan tindak pidana umum terhadap manajemen penyidikan kasus tindak pidana umum dalam mewujudkan kinerja penyidik di satuan Reskrim Polres Garut. Lokasi penelitian adalah, satuan reserse dan kriminal Polres Garut dengan jumlah responden sebanyak 66 orang. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa variabel independen berpengaruh secara signifikan terhadap variabel intervening dan variabel dependen. Implementasi kebijakan penyidikan tindak pidana umum berpengaruh positif dan signifikan terhadap manajemen penyidikan kasus tindak pidana umum dalam mewujudkan kinerja penyidik di satuan reserse dan kriminal Polres Garut, implementasi kebijakan penyidikan tindak pidana umum berpengaruh positif dan signifikan terhadap manajemen penyidikan kasus tindak pidana umum. implementasi kebijakan penyidikan tindak pidana umum berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja penyidik dan variabel manajemen penyidikan kasus tindak pidana umum berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja penyidik di satuan reserse dan kriminal Polres Garut. Artikel ini berkesimpulan bahwa untuk mewujudkan kinerja penyidik secara optimal dapat dilakukan dengan meningkatkan implementasi kebijakan dan manajemen penyidikan
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
![]()
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License
















