Evaluasi Kebijakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Publik Sebagai Upaya Mewujudkan Sustainable City Di Kabupaten Sidoarjo Tahun 2025
DOI:
https://doi.org/10.52434/jp.v19i01.545Keywords:
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Evaluasi Kebijakan, Ruang Terbuka HijauAbstract
Sebagai pusat administratif dan ekonomi, Kabupaten Sidoarjo menghadapi pertumbuhan penduduk tinggi yang menyebabkan berkurangnya ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) akibat konversi lahan. Penelitian ini bertujuan menganalisis evaluasi kebijakan penyediaan RTH publik di Kabupaten Sidoarjo.Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo. Kerangka analisis didasarkan pada Teori Evaluasi Leo Agustino, yang mencakup lima indikator: Sumber Daya Aparatur (SDA), Kelembagaan, Sarana, Prasarana, dan Teknologi, Finansial, serta Regulasi. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis melalui tahap reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan belum optimal. Proporsi RTH di Sidoarjo belum memenuhi standarisasi Perda Nomor 4 Tahun 2024, yang mewajibkan 20% RTH publik dan 10% RTH privat. Faktanya, luasan RTH yang ada hanya 29,23 Ha dari total wilayah 714,27 km², angka yang sangat jauh dari target. Selain itu, proses implementasi masih terkendala oleh kurangnya koordinasi antar pelaksana untuk mencapai tujuan yang ditetapkan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 ELISA SALSABILLA

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License