Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak dan Pengetahuan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Membayar Pajak Bumi dan Bangunan di Kelurahan Pakuwon Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut

Authors

  • Dede Sumiati Universitas Garut

Keywords:

Kepatuhan Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Perpajakan, PBB-P2, Pajak Daerah

Abstract

Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kelurahan Pakuwon masih belum mencapai target yang ditetapkan (58,1% pada tahun 2024), yang mengindikasikan rendahnya kepatuhan wajib pajak di wilayah tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kesadaran wajib pajak dan pengetahuan perpajakan terhadap kepatuhan membayar PBB. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode deskriptif dan verifikatif. Populasi penelitian adalah wajib pajak PBB di Kelurahan Pakuwon, dengan jumlah sampel sebanyak 96 responden yang ditentukan menggunakan rumus Slovin dan teknik simple random sampling. Pengumpulan data dilakukan melalui kuesioner dan dianalisis menggunakan teknik regresi linear berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesadaran wajib pajak dan pengetahuan perpajakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan membayar PBB, baik secara parsial maupun simultan. Temuan ini menegaskan bahwa kepatuhan pajak terbentuk dari sinergi antara pemahaman teknis aturan (aspek kognitif) dan kesadaran moral (aspek afektif). Oleh karena itu, disarankan bagi pemerintah daerah untuk menyeimbangkan strategi intensifikasi pajak melalui sosialisasi edukatif dan pendekatan persuasif untuk membangun kepercayaan masyarakat.

References

Agustine Chandra, A., dkk. (2020). Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebagai pajak kebendaan. Jurnal Perpajakan Daerah, 5(1), 45–56.

Anwar Syadat. (2023). Karakteristik Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Jurnal Kebijakan Fiskal, 7(2), 88–101.

Aruan, L., Sujana, E., & Sulindawati, N. L. G. E. (2017). Faktor-faktor yang memengaruhi kepatuhan wajib pajak. Jurnal Akuntansi, 7(1), 1–12.

Atarwaman, R. J. (2020). Kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 5(2), 45–56.

Ghozali, I. (2021). Aplikasi analisis multivariate dengan program IBM SPSS 26. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Kantor Kelurahan Pakuwon. (2025). Data target, realisasi, dan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Kelurahan Pakuwon Tahun 2021–2024. Garut.

Ma’ruf, & Supatminingsih. (2019). Analisis Pajak Bumi dan Bangunan sebagai sumber pendapatan daerah. Jurnal Ilmu Administrasi, 6(1), 12–23.

Mardiasmo. (2016). Perpajakan (Edisi revisi). Yogyakarta: Andi.

Mumu, J., Sondakh, J. J., & Suwetja, I. G. (2020). Pengaruh pengetahuan perpajakan, sanksi pajak, dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan membayar Pajak Bumi dan Bangunan. Jurnal Riset Akuntansi, 15(2), 175–184.

Nabila Maghfira, Yenni Samri Juliati Nst, & Nurwani. (2024). Pengaruh sikap, kesadaran wajib pajak, dan pengetahuan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar PBB. AKUA: Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 3(1), 24–37. https://doi.org/10.54259/akua.v3i1.2107

Notoatmodjo, S. (2017). Promosi kesehatan dan perilaku kesehatan. Jakarta: Rineka Cipta.

Nurkholik, & Muflikhatuz. (2020). Pengaruh sikap, kesadaran wajib pajak, dan pengetahuan perpajakan terhadap kepatuhan membayar Pajak Bumi dan Bangunan. Jurnal Akuntansi dan Perpajakan, 4(2), 33–47.

Nurkholik, & Zahroh, Z. A. (2020). Pengaruh kesadaran wajib pajak dan pengetahuan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak. Jurnal Ilmiah Ekonomi dan Bisnis, 17(1), 1–10.

Permatasari, & Wicaksono. (2022). Objek dan subjek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. Jurnal Keuangan Daerah, 9(1), 21–34.

Prayitna, A., & Witono, B. (2022). Kepatuhan wajib pajak dalam perspektif kesadaran dan pengetahuan perpajakan. Jurnal Administrasi Publik, 10(2), 67–79.

Rahmadika, Askandar, & Afifudin. (2020). Pengaruh kualitas pelayanan, kewajiban moral, dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak. E-JRA, 9(4), 45–58.

Rahayu, S. K. (2020). Perpajakan Indonesia: Konsep dan aspek formal. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Salmah, S. (2018). Pengaruh kesadaran wajib pajak dan kualitas pelayanan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan. Jurnal Administrasi Publik, 8(2), 87–98.

Saputri, R., & Khoiriawati, N. (2021). Kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan. Jurnal Akuntansi Publik, 3(1), 15–28.

Setiadi, & Wulandari, R. (2023). Dimensi dan indikator kepatuhan pajak. Jurnal Perpajakan Indonesia, 4(1), 25–36.

Sudirman, Lannai, & Hajering. (2020). Pengaruh norma subjektif, kewajiban moral, dan pemahaman peraturan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak. Jurnal Riset Perpajakan, 3(2), 164–190.

Sugiyono. (2020). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Sugiyono. (2021). Statistika untuk penelitian. Bandung: Alfabeta.

Sutarjo, & Effendi. (2020). Pengaruh kesadaran wajib pajak dan pengetahuan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan. Jurnal EMBA, 8(1), 604–615.

Wulandari, R. (2023). Kesadaran dan pengetahuan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak. Jurnal Perpajakan Indonesia, 4(1), 25–36.

Yanti, N. P. A., Yuesti, A., & Bhegawati, D. A. S. (2021). Perilaku wajib pajak dan kepatuhan perpajakan. Jurnal Akuntansi dan Bisnis, 6(2), 89–102.

Yuni Setyowati. (2020). Pengaruh pengetahuan perpajakan, sanksi pajak, dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan membayar Pajak Bumi dan Bangunan. Skripsi. Universitas Negeri Yogyakarta.

Downloads

Published

2026-03-30 — Updated on 2026-04-01

Versions

How to Cite

Dede Sumiati. (2026). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak dan Pengetahuan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Membayar Pajak Bumi dan Bangunan di Kelurahan Pakuwon Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut. Indonesian Journal of Public Administration and Management, 3(02), 9–17. Retrieved from https://jurnal.pps.uniga.ac.id/index.php/ijpam/article/view/682 (Original work published March 30, 2026)