Pengaruh Pelaksanaan Kebijakan APBDes Terhadap Manajemen Penggunaan APBDes Dalam Mewujudkan Efektivitas Realisasi Penggunaan APBDes Di Kabupaten Garut
Abstract
Permasalahan Keuangan Desa yang dihadapi dalam pemerintahan Desa adalah kualitas Sumber daya manusia yang masih rendah. Manajemen Penggunaan APBDes yang belum optimal diduga sebagai akibat dari pelaksanaan kebijakan APBDes yang belum optimal, yang mengakibatkan belum optimalnya Efektivitas Realisasi APBDes. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas APBDes dalam kaitannya dengan kepemimpinan APBDes dalam upaya peningkatan produktivitas APBDes. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskripsi dengan metode observasi, angket, angket, dan studi dokumentasi. Namun metode analisis data yang digunakan untuk menetapkan hipotesis ini adalah statistika dengan analisis jalur model atau evaluasi kesenjangan. Kepala Desa sebanyak 63 orang populasi dan responden penelitian ini. Temuan utama dari penelitian hipotesis adalah: "Terdapat Pengaruh Pelaksanaan Kebijakan APBDes terhadap Manajemen Penggunaan APBDes." Manajemen Penggunaan APBDes berpengaruh positif dan signifikan terhadap Efektivitas Realisasi APBDes. Dalam penelitian ini ditemukan sejumlah temuan permasalahan penting: pertama, variabel pelaksanaan kebijakan APBDes (X), adalah bahwa masih ada masalah terkait adanya pembinaan Sumber daya yang optimal, yang dilakukan oleh Desa dan Dinas terkait. Kedua, variabel manajemen penggunaan APBDes (Y) adalah lemahnya pengawasan yang dilakukan Pihak internal yakni Badan Permusyawaratan Desa . Ketiga, pada variabel Efektivitas Realisasi APBDes (Z) adalah kurang optimalnya penyebaran informasi yang dilakukan oleh pihak Desa Berkaitan Dengan Pelaksanaan APBDes. Saran dalam penelitian ini: Pertama, Kepala Desa Harus mengoptimalkan kegiatan-kegiatan pelatihan dan pendidikan mengenai pelaksanaan Kebijakan APBDes, Kedua, pembinaan manajemen APBDes Ketiga, Mengoptimalkan Metode penyebaran informasi mengenai Pelaksanaan APBDesa kepada Masyarakat Umum.