Peran Pemerintah dalam Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Infrastruktur Publik: Studi Mekanisme dan Kebijakan
Abstract
Pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur publik merupakan salah satu tugas penting pemerintah dalam rangka menyediakan kebutuhan dasar bagi masyarakat. Artikel ini membahas peran pemerintah dalam pengadaan tanah dengan menyoroti mekanisme dan kebijakan yang diterapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum. Studi ini menganalisis tahapan-tahapan penting dalam proses pengadaan tanah, termasuk perencanaan, persiapan, pelaksanaan, dan penyerahan hasil, serta bagaimana kebijakan ini diterapkan dalam konteks proyek infrastruktur. Dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, penelitian ini mengevaluasi efektivitas peran pemerintah dalam mengelola kepentingan publik, mengatasi tantangan operasional, dan mewujudkan keadilan dalam kompensasi kepada pemilik tanah. Hasil studi ini menunjukkan bahwa implementasi yang baik dari kebijakan pengadaan tanah dapat mempercepat proses pembangunan infrastruktur, namun juga memerlukan koordinasi yang efektif antar lembaga serta pemahaman yang mendalam tentang regulasi yang berlaku. Rekomendasi yang dihasilkan diharapkan dapat membantu memperkuat peran pemerintah dalam pengadaan tanah dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan serta bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat luas.
Copyright (c) 2024 Widaningsih Trenggana, Silvy Vebritha

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License