Proses Pemberdayaan Masyarakat Dalam Merintis Desa Wisata Pasawahan Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut
DOI:
https://doi.org/10.52434/jp.v15i1.175Keywords:
Desa Wisata, Pemberdayaan Masyarakat, ProsesAbstract
Sejak ditetapkannya Desa Pasawahan sebagai desa rintisan desa wisata pada tahun 2019, pemerintah Desa Pasawahan beserta unsur-unsur terkait terus melakukan pemberdayaan masyarakat untuk menyiapkan Desa Pasawahan sebagai desa wisata. Proses pemberdayaan masyarakat tersebut meliputi tahapan fasilitasi, penguatan, perlindungan dan pendukungan. Pada tahap fasilitas, dilakukan sosialisasi dan digali potensi. Pada tahap penguatan, dibentuk LPDW. Pada tahap perlindungan dilakukan pendampingan dan kemitraan dengan berbagai dinas. Pada tahap pendukung, diberikan permodalan dan pembangunan sarana dan prasarana. Dalam prosesnya ditemukan faktor pendorong internal dan eksternal sedangkan faktor penghambat proses pemberdayaan masyarakat dalam merintis desa wisata Pasawahan yaitu terbatasnya anggaran dan kondisi sarana prasarana yang belum mendukung terwujudnya desa wisata Pasawahan.
References
Aritonga, Esron. 2011. Pendampingan Komunikasi Pedesaan. Jakarta: Sekretariat Bina Desa
Basuki. Antariksa. 2015. Peluang dan Tantangan Pengembangan Kepariwisataan di Indonesia. Jakarta: Pusat Penelitian dan Pengembangan Kepariwisataan Kementrian Kebudayaan dan Pariwisata.
Eday Rahman, 2018, Pembangunan Berbasis Masyarakat. Bandung: Alfabeta
Handayani, Suci. 2016. Perlibatan MasyArakat Marginal Dalam Perencanaan dan Penganggaran Partisipasi. Surakarta: Kompip Solo
Huda. 2018. Corporate Social Responsibility. Yogyakarta: Adiya Media,
Ife, Jim. 2016. Community Development: Alternatif Pengembangan Masyarakat di Era Globalisasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Mardikanto, Totok dan Soebiato, Poerwoko. 2016. Pemberdayaan Masyarakat Dalam Perspektif Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta.
Muslin, Azis. 2015. Metodologi Pengembangan Masyaraka. Yogyakarta: UIN Sunan Kalijaga
Silalahi. 2012. Pembangunan Masyarakat Berwawasan Partisipasi. Surakarta: Sebelas Maret University Press.
Suharto, Edi. 2016. Membangun Masyarakat, Memberdayakan Rakyat. Bandung: Refika Adhitama.
Sumodiningrat Gunawan. 2013. Pemberdayaan Masyarakat dan JPS. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Syafiie, Inu Kencana. 2016. Etika Pemerintahan. Jakarta: Rineka Cipta.
Wrihatnolo, R.Randy dan Nugroho. 2017. Manajemen Pemberdayaan (Sebuah Pengantar dan Panduan Untuk Pemberdayaan Masyarakat). Jakarta: Elek Media Komputindo
DOKUMEN
Permen Kebudayaan dan Pariwisata No. KM.18/HM.001/MKP/2011 tentang Pedoman Program Pemberdayaan Masyarakat Mandiri i(PNPM) Mandiri Kepariwisataan
Keputusan Bupati Garut Nomor 556/Kep. 963-DPMD Tahun 2021, tentang Penetapan Desa-Desa Wisata Rintisan di Kabupaten Garut.
Panduan Penulisan Skripsi. 2021. Uniga: Fakultas Ilmu Sosial dan Politik.
Jurnal
Ade Jafar Sidiq & Risna Resnawaty. 2019. Pengembangan Desa Wisata Berbasis artisipasi Masyarakat Lokal di Desa Wisata Linggarjati Kuningan, Jawa Barat. Prosidinh KS; Riset dan PKM. Volume 4 No.1.
Bilal Ma’arif, Syakdiah, Oktiva Anggraini. 2019. Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengembangan Desa Wisata di Dusun Plempoh, Desa Bokoharjo, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman, D.I iYogyakarta. Jurnal Populika. Volume 7 No.1.
Laraswati, Made Prasta, Hapsari Wahyuningsih. 2020. Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pokdarwis Untuk Mengembangkan Desa Wisata Sumberbulu di Desa Pendem Mojogedang Karanganyar. Jurnal Pariwisata Indonesia. Volume 16 No.1.
Tuty Herawati. 2011. Model Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Penanggulangan Kemiskinan Melalui Pengembangan Desa Wisata di Depok. Jurnal Ekonomi dan Bisnis. Vol 10. No. 1a.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License