Evaluasi Kebijakan Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Di Dinas Sosial Kabupaten Garut

Authors

  • Aji Abdul Wahid Universitas Garut
  • Aceng Ulumudin Universitas Garut
  • Muchtar Muchtar Universitas Garut

DOI:

https://doi.org/10.52434/jp.v16i02.168

Keywords:

Akreditasi, Evaluasi, Kesejahteraan

Abstract

Berdasarkan penelusuran penulis di Dinas Sosial Kabupaten Garut, nampaknya terdapat permasalahan dalam menganalisis kebijakan akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak. (LKSA). Tujuan penelitian ini adalah untuk mengumpulkan data dan informasi tentang kebijakan akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak. (LKSA). Serta untuk mengembangkan ilmu di bidang Administrasi Negara, khususnya di bidang Kebijakan Publik. Metode yang digunakan adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Berdasarkan penelitian bahwa evaluasi kebijakan akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) dari kriteria efektifitas atau (effectiveness), efesiensi, Kecukupan (adequacy), perataan (equity), Responsivitas (responsivennes) ketepatan (appropriateness) Ketepatan  dalam Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di Kabupaten Garut sudah cukup tetapat sesuai dengan kebutuhan dilapangan namun masih ada beberapa hambatan yang di hadapi yang diantaranya adalah Masalah pendanaan, Kurangnnya sumberdaya manusia dan sarana prasarana yang tersedia.

References

Agustino, Leo. (2008). Dasar-Dasar Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta
Dunn, William N, 2002, Pengantar Analisis Kebijakan Publik, Yogyakarta : Gadjah Mada University Press
Islamy, M. Irfan, 2002, Prinsip-Prinsip Perumusan Kebijaksanaan Negara, Jakarta : Bumi Aksara
Kencana Syafiie, Inu. 2006, Ilmu Administrasi Publik, Jakarta : PT Rineka Cipta
Nugroho D, Riant. 2004. Kebijakan Publik Formulasi, Implementasi dan Evaluasi. Jakarta : PT Gramedia
Nugroho,Riant.(2009). Public Policy. Jakarta : PT.Elex Media Komputindo
Prabukusumo.Y dan Pramusinto 1994. Evaluasi Kebijakan Public. Jakarta : Raja Grafindo Persada
Siagian, Sondang P. 2003. Teori dan Praktek Kepemimpinan. Jakarta: PT Rineka Cipta
Soeharto Edi, (2012), Kebijakan Sosial Sebagai Kebijakan Publik, Bandung : Alfabeta
Subarsono, (2005). Analisis Kebijakan Publik. Yogyakarta : Pustaka Pelajar
Suharsimi Arikunto dan Cepi Safrudin Abdul Jabar, (2004). Evaluasi Program Pendidikan, Pedoman Teoritis Bagi Praktisi Pendidikan. Bumi Aksara: Jakarta
Sugiyono, 2010, Metode Penelitian Administrasi, Bandung : Alphabeta
Sugiyono, 2013. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif Dan R&D. Bandung : Alfabeta
Wahab, Solichin Abdul, 2004, Analisis Kebijaksanaan dari Formulasi ke Implementasi Kebijakan Negara, Jakarta : Bumi Aksara
Wibawa, Samodra, dkk, (1994). Evaluasi Kebijakan Publik. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
Widjaja, AW, 2005, Pemerintahan Desa dan Administrasi Dea, Jakarta : Rajawali Perss
Winarno, Budi, (2004). Teori dan Proses Kebijakan Publik, Edisi/Cetakan Kedua. Jogjakarta: Media Pressindo
Winarno, Budi. (2012). Kebijakan Publik, teori,proses dan studi kasus. Jakarta : CAPS. PT. Buku Seru
Wirawan.(2012). Evaluasi, Teori, Model, Standar, Aplikasi dan Profesi. Jakarta : Rawjawali Prses
Yusuf, Farida. (2008). Evaluasi Program Dan Instrumen Evaluasi Untuk Program Pendidikan dan Penelitian. Jakarta : PT. Rineka Cipta
Undang-Undang RI. Nomor 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial
Peraturan Menteri Sosial Nomor 184 Tahun 2011 tentang Lembaga Kesejahteraan Sosial
Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2012 ( pasal 1) tentang Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial
Buku Panduan Akreditasi LKS (BALKS)
Buku Pedoman Penulisan Skripsi FISIP-Universitas Garut

Downloads

Published

2022-12-31

How to Cite

Wahid, A. A., Ulumudin, A. ., & Muchtar, M. (2022). Evaluasi Kebijakan Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Di Dinas Sosial Kabupaten Garut. Jurnal Publik, 16(02), 111–118. https://doi.org/10.52434/jp.v16i02.168