Strategi Penyaluran Program Garut Makmur Sebagai Implementasi Fundraising Zakat Untuk Kesejahteraan Mustahik Di Kabupaten Garut (Studi kasus: Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Garut)

Authors

  • Imam Muttaqin Universitas Garut
  • Oktri Mohammad Firdaus Universitas Garut
  • Ijudin Ijudin Universitas Garut

DOI:

https://doi.org/10.52434/jesm.v3i01.315

Keywords:

Implementasi Fundraising, Kesejahteraan Mustahik, Strategi Penyaluran Zakat

Abstract

Kemiskinan merupakan permasalahan yang selalu muncul dihadapi oleh negara maju maupun negara berkembang. Zakat sebagai kewajiban yang ditetapkan oleh Agama Islam adalah metode efisien dan strategis yang dapat digunakan sebagai alat untuk meningkatkan perekonomian bagi kelompok masyarakat yang kurang mampu serta berperan amat penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi penyaluran zakat Program Garut Makmur sebagai implementasi fundraising untuk kesejahteraan mustahik di Kabupaten Garut. Pada penelitian ini, metode yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif dengan variabel bebas penelitian terdiri dari strategi penyaluran dan implementasi fundraising sedangkan variabel terikatnya adalah kesejahteraan mustahik melalui alat ukur pedoman wawancara terstruktur. Populasi penelitian terdiri 1.962 mustahik/ orang pada 42 kecamatan di seluruh Kabupaten Garut dengan teknik penarikan sampel non probability sampling dimana responden dipilih secara convenience sampling dengan mempertimbangkan kemudahan menjangkau desa-desa yang akan dijadikan sampel dengan menetapkan mustahik zakat sebagai responden sebagai responden yang mewakili dari 42 kecamatan di Kabupten Garut. Teknik analisa data yang digunakan merupakan teknik triangulasi sumber, dimana hasil dari penelitian memperlihatkan di dalam variabel  strategi penyaluran hanya satu point belum terealisir yaitu pada kondisi perantara zakat dari Baznas yang berbeda di setiap, pada variabel implementasi fundraising terdapat hanya satu point belum terealisir yaitu mustahik belum mendapatkan penyaluran zakat dari Baznas berlangsung terus atau berkelanjutan, pada variabel kesejahteraan mustahik terdapat tiga point belum terealisir yaitu belum optimal dalam mendapatkan peningkatan dalam pendidikan, kesehatan, akses pada listrik dan air. Sedangkan pada pernyataan mendapatkan peningkatan dalam pendapatan, peningkatan dalam rasa aman dan mendapatkan peningkatan dalam akses informasi sudah dapat diperoleh oleh mustahik.

References

Amil, B., & Nasional, Z. (2020). Rencana Strategis Zakat Nasional. 0–37.
Asnaini. (2008). Zakat produktif dalam perspektif hukum Islam (Cetakan 1). Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Badrudin, R. (2012). Ekonomi Otonomi Daerah. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.
Basu, S. (2001). Manajemen Penjualan (5th ed.). Yogyakarta: BFSE.
BPS Statistics of West Java. (2018). Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Barat. Retrieved from Bps website: https://jabar.bps.go.id/publication/download.html?nrbvfeve=MDBkYzI0NGNmMDVjMmFlODRjNGI4ZDYz&xzmn=aHR0cHM6Ly9qYWJhci5icHMuZ28uaWQvcHVibGljYXRpb24vMjAxOS8xMi8yNy8wMGRjMjQ0Y2YwNWMyYWU4NGM0YjhkNjMvcHJvZHVrc2ktaG9ydGlrdWx0dXJhLXRhbmFtYW4tYmlvZmFybWFrYS1wcm92aW
Databoks. (2022). Indonesia Kembali Dinobatkan Sebagai Negara Paling Dermawan di Dunia. Retrieved from https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/10/24/indonesia-kembali-dinobatkan-sebagai-negara-paling-dermawan-di-dunia.
Disdukcapil Garut. (2021). Jumlah Penduduk Berdasarkan Agama/Kepercayaan - Pemerintah Kabupaten Garut. Retrieved from Disdukcapil website: https://www.garutkab.go.id/page/jumlah-penduduk-berdasarkan-agama-kepercayaan.
Fahrudin, A. (2012). Pengantar Kesejahteraan Sosial. Bandung: PT Refika.
Fathur Mu’is. (2011). Zakat A-Z Panduan Mudah, Lengkap, dan Praktis tentang Zakat. In Tinta Medina. Solo: Tinta Medina.
Furqon, A. (2015). Manajemen Zakat. Semarang: Walisongo Press.
Hakim, R., & Amalia, R. (2023). Tren dan Strategi Pengumpulan Dana Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) di masa Pandemi Covid-19: Studi Multisitus Pada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Malang, Kabupaten Jombang dan Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 9(2), 2431–2441.
Juwaini, A. (2004). Panduan Direct Mail Untuk Fundaising. Jakarta: Piramedia.
Mursyidi. (2003). Akuntansi Zakat Kontemporer. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Norton, M. (2002). Menggalang Dana: Pedoman Bagi Lembaga Swadaya Masyarakat. Jakarta: Yayasan Obor.
Panjaitan, K. S., Khairunisah, K., & Jannah, N. (2023). Implementasi Zakat Maal secara Produktif, Solusi Pengentasan Kemiskinan di Kota Medan. Al-Kharaj: Jurnal Ekonomi, Keuangan & Bisnis Syariah, 5(3), 1448–1459.
Qadir, A. (2001). Zakat: Dalam Dimensi Mahdhah dan Sosial. PT. Raja Grafindo Persada.
Riggs, F. W. (2005). Administrasi Negara-negara. Berkembang-Teori Masyarakat Prismatis. Jakarta: Rajawali.
Sari, E. K. (2006). Pengantar Hukum Zakat dan Wakaf. Jakarta: PT Grasindo.
Soetomo. (2014). Kesejahteraan dan Upaya Mewujudkannya dalam Prespektif Masayarakat Lokal. Yogyakarta: Pustaka Belajar.
Solichin, A. W. (2005). Analisis Kebijakan: dari Formulasi ke Implementasi Kebijakan Negara. Jakarta: Bumi Aksara.
Sumarti T. (2012). Kajian Sosial Ekonomi dan Modal Sosial pada Berbagai Tingkat Ketahanan Pangan Rumah Tangga Petani. Jurnal Ilmiah Agropolitan. Retrieved from http://jurnal-ilmiahagropolitan
Surmayadi, N. (2005). Efektifitas Implementasi Kebijakan Otonomi Daerah. Jakarta: Citra Utama.
Syaukani. (2004). Otonomi Daerah dalam Negara Kesatuan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Tjiptono, F. (2015). Strategi Pemasaran (4th ed.). Yogyakarta: Andi.
Tohirin. (2012). Metodologi Penelitian Kualitatif dalam Pendidikan dan Bimbingan. Jakarta: PT Raja Grafindo.
Usman, N. (2004). Konteks Implementasi Berbasis Kurikulum. Jakarta: Grasindo Publisher.
Wati, A., & Alawiyah, K. R. A. (2023). Perspektif Hukum Ekonomi Syariah Tentang Penyaluran Zakat Maal Yang Dikelola Oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Garut. Jurnal Hukum Ekonomi Syariah (JHESY), 2(1), 29–40.
Widodo, J. (2010). Analisis Kebijakan Publik. Malang: Bayumedia.
Winata, E. (2017). Analisa eramalan Penjualan dan Promosi Penjualan Terhadap Peningkatan Volume Penjualan pada PT.Cakra Anugerah Arta Alumindo Medan. Jurnal Ilmiah Research Sains, 3(1).

Downloads

Published

2024-04-23

How to Cite

Muttaqin, I., Firdaus, O. M. ., & Ijudin, I. (2024). Strategi Penyaluran Program Garut Makmur Sebagai Implementasi Fundraising Zakat Untuk Kesejahteraan Mustahik Di Kabupaten Garut (Studi kasus: Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Garut). Journal of Entrepreneurship and Strategic Management, 3(01), 01–14. https://doi.org/10.52434/jesm.v3i01.315