Pengaruh Pelaksanaan Kebijakan Zakat Terhadap Koordinasi Antar Lembaga Pelayanan Zakat Dalam Mewujudkan Efektivitas Pencapaian Program Zakat di Kabupaten Garut

  • Arif Ulumudin Universitas Garut
  • Jusman Iskandar Universitas Garut
  • Ieke Sartika Iriany Universitas Garut
Keywords: Analisis Path, Lembaga Pelayanan Zakat, Pelaksanaan Kebijakan Zakat

Abstract

Studi ini mengeksplorasi tantangan yang dihadapi oleh institusi zakat dalam mengimplementasikan kebijakan zakat, yang diduga disebabkan oleh koordinasi yang tidak memadai antar institusi, mengakibatkan program zakat belum mencapai efektivitas yang diharapkan. Tujuan dari studi ini adalah untuk mengevaluasi dampak kebijakan zakat pada koordinasi antar institusi zakat guna mencapai efektivitas program zakat di Kabupaten Garut. Pendekatan yang digunakan adalah analisis deskriptif dengan metode survei, wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan model analisis jalur. Subjek penelitian melibatkan karyawan dari 15 institusi zakat di Kabupaten Garut, dengan responden dipilih melalui purposive sampling, dimana setiap institusi zakat menyediakan 3 responden yang dianggap cocok untuk studi ini, sehingga total ada 45 responden. Uji hipotesis utama menghasilkan nilai F-observed = 13,667 > F-critical = 3,23, menunjukkan bahwa variabel implementasi kebijakan zakat memiliki pengaruh signifikan terhadap koordinasi antar institusi zakat dan efektivitas program zakat. Variabel independen berkontribusi sebesar 27,50% terhadap hasil, sementara 72,50% dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak dijelajahi dalam studi ini. Temuan kunci termasuk kelemahan dalam kebijakan koordinasi zakat, yaitu kurangnya kesepakatan yang solid antara Institusi Zakat; dalam koordinasi antar institusi zakat, yaitu kurangnya komitmen kerja yang efektif; dan dalam efektivitas program zakat, yaitu strategi yang tidak cukup mendukung pencapaian tujuan program zakat.

References

Agustino, L. 2008. Dasar-dasar Kebijakan Publik. Bandung : Alfabeta
Al-Hamid, A. 2006. Ekonomi Zakat. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Al Zuhaili, W. 2018. Al Fiqh Ala Islami Wa’Adillatuh. Terjemahan Agus Affandi dan Badruddin Fannany ” Zakat : Kajian Berbagai Madhab. Bandung : Remaja Rosdakarya.
Hamid, A.M. Ghazali. 2019. Ihya Ulumuddin. Beirut: Dar Al-Kotob Al-ilmiyah.
Handayaningrat, S. 2012. Pengantar Studi Ilmu Administrasi dan Manajemen. Jakarta: Gunung Agung.
Handoko, H. 2016. Manajemen. Yogyakarta : BPFE
Hasibuan, M.S.P. 2011. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Bumi Askara.
Iskandar. J. 2023 a. Indek dan Skala dalam Penelitian. Bandung: Puspaga.
_________. 2023 b. Kapita Selekta Administrasi Negara. Bandung: Puspaga.
_________. 2023 c. Manajemen Publik. Bandung: Puspaga.
Kencana I.S. 2011. Sistem Pemerintahan Indonesia. Jakarta : Rineka Cipta.
Pramono, J. 2020. Implementasi dan Evaluasi Kebijakan Publik. Surakarta : Unisri Press.
Sari, E. 2017. Pertumbuhan dan Efektivitas Organisasi. Jakarta : Jayabaya University Press
Sedarmayanti. 2012. Manajemen dan Komponen Terkait Lainnya, Bandung: Refika Aditama.
Tresiana, N. dan N. Duadji. 2021. Implemntasi Kebijakan Publik : Pentingnya Kapital Sosial dan Koproduksi. Yogyakarta : Suluh Media.
Wahab, S.A. 2018. Pengantar Analisis Implementasi Kebijakan Negara. Jakarta: Rineka Cipta.
Yahya, Y. 2006. Pengantar Manajemen. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Published
2024-03-28